POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Prakerja terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keahlian dan memperluas peluang kerja.
Namun demikian, hingga kini keberlanjutan program pemerintah tersebut, khususnya Gelombang 72, masih belum jelas.
Namun demikian, artikel ini akan mengulas mengenai beasiswa pelatihan kerja yang diberikan pemerintah di Program Kartu Prakerja.
Ada salah satu hal yang paling menarik bagi peserta adalah kesempatan mendapatkan insentif setelah menyelesaikan pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan insentif tersebut.
Ketentuan Mendapatkan Insentif
Insentif dari Program Kartu Prakerja hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Terdaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos seleksi.
2. Menyelesaikan pelatihan pertama yang diikuti.
3. Memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan.
4. Menghubungkan akun Prakerja dengan rekening bank atau dompet digital resmi.
Setelah semua ketentuan ini terpenuhi, proses pencairan insentif akan dilakukan.
Jenis-Jenis Insentif Program Kartu Prakerja
Program ini menyediakan dua jenis insentif bagi peserta yang memenuhi syarat:
1. Insentif Biaya Mencari Kerja
Peserta akan menerima insentif sebesar Rp600.000 setelah menyelesaikan pelatihan pertama. Syarat untuk insentif ini meliputi:
- Pelatihan pertama selesai dan sertifikat diterima.
- Ulasan dan penilaian mengenai pelatihan sudah diisi.
- Rekening bank atau e-wallet terhubung dengan akun Prakerja, dengan NIK yang sesuai.