Apabila ada KPM yang sudah menerima buku tabungan dan ATM, maka proses penyaluran saldo dana bansos akan dilakukan langsung melalui bank-bank tersebut.
Khusus untuk KPM dari bansos BPNT, ada kemungkinan bagi KPM yang beralih ke PT Pos Indonesia akan menerima dana sekaligus untuk enam bulan ke depan.
Sementara itu, KPM yang tetap menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama sudah dapat melihat jadwal pencairan untuk November dan Desember dalam aplikasi cek status bantuan, namun masih dalam proses pengecekan rekening dan verifikasi status.
Pendistribusian bansos PKH untuk alokasi bulan November dan Desember masih dalam tahap finalisasi. Proses ini mencakup penentuan KPM yang layak menerima bantuan dan evaluasi komponen yang bisa dibayarkan pada periode ini. Nantinya, data final akan menjadi acuan bagi bank Himbara untuk melakukan pencairan.
Selain bansos PKH dan BPNT, ada pencairan bantuan saldo dana atensi khusus untuk anak yatim piatu dengan nominal hingga Rp800.000.
Proses pencairan ini juga dilakukan melalui PT Pos, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki buku tabungan dan ATM namun belum mendapatkan pencairan melalui bank.
Dalam beberapa kasus, terjadi pengalihan pencairan kembali ke PT Pos. Hal ini dikarenakan proses pembukaan rekening di bank belum selesai di beberapa daerah.
Dengan demikian, pemerintah berupaya mengejar target pencairan bantuan agar minimal 90 persen lebih dapat tersalurkan di akhir tahun.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.