POSKOTA.CO.ID - Jelang laga selanjutnya di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang dan Arab Saudi, Timnas Indonesia dijatuhi hukum oleh FIFA.
Jelang menghadapi dua laga besar pada tanggal 15 dan 19 November 2024, skuad garuda harus merasakan pil pahit tersebut.
Hukuman itu diterima setelah konfirmasi oleh FIFA melalui situs resminya pada Sabtu 9 November 2024 malam WIB
Sanksi ini berlaku untuk hingga empat pertandingan sebelumnya dalam laga babak kualifikasi Piala dunia 2026 di September dan Oktober.
"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kualifikasi untuk Piala Dunia FIFA 2026," tulis FIFA di laman resminya.
Tindakan Melanggar Regulasi
Garuda Nusantara dianggap melakukan tindakan melanggar regulasi yang sudah ditentukan sebelumya.
Kesalahan pertama terjadi pada saat melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)
Anak asuh Shin Tae Yong dianggap memperlambat kick off dan melanggar artikel 14 kode disiplin FIFA.
Selain itu, Skuad Garuda melakukan hal yang sama saat bertamu ke kandang China.
Karena hal tersebut Indonesia dijatuhi hukuman berupa denda sebesar 1000 Swiss Franc yang setara dengan 179 juta rupiah.
Selain itu juga, dua staf kepelatihan Timnas turut terkena sanksi dari federasi sepakbola dunia ini
