Terduga Pelaku Pebunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Ditangkap 

Senin 11 Nov 2024, 15:48 WIB
Ilustrasi mayat korban. (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Ilustrasi mayat korban. (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang menangkap seorang pria diduga pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam kasur, Senin, 11 November 2024.

"Ya terduga pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando, Senin, 11 November 2024.

Johan mengatakan, terduga pelaku berhasil diciduk tidak lama dari ditemukannya mayat wanita oleh masyarakat sekitar.

"Diamankan masih di wilayah Cikupa. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita terbungkus kasur ditemukan di tengah jalan, tepatnya di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, 11 November 2024.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Yang mana, mayat tersebut ditemukan oleh warga yang hendak solat subuh ke masjid setempat.

"Ya betul, ditemukan oleh warga yang hendak ke Masjid untuk solat subuh. Disana, ia melihat adanya bungkusan besar warna biru tepat di tengah jalan," katanya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


News Update