NIK KTP Siapa Saja yang Terdaftar Menerima Bansos PKH di November 2024 Ini! Seperti Ini Cara Mengeceknya

Senin 11 Nov 2024, 19:37 WIB
Program bantuan seperti PKH dirancang untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan. (pexels/WonderfullBali/edited Dadan)

Program bantuan seperti PKH dirancang untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan. (pexels/WonderfullBali/edited Dadan)

Untuk mengetahui NIK KTP siapa saja yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH November 2024, berikut ini cara mengeceknya.

Cara Cek Penerima Bansos PKH November 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang dimasukan sudah benar sesuai dengan identas yang ada di NIK KTP.

Berbeda dengan bansos BPNT. Bantuan PKH ini akan diberikan secara tunai kepada mereka yang sudah tedaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Sementara itu setiap penerima bansos PKH ini, akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Besaran Saldo Dana PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Bulan November 2024 membawa harapan baru bagi banyak keluarga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah ini terus menjadi penopang utama bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update