POSKOTA.CO.ID - Kamu berkesempatan mendapatkan berbagai manfaat dari Kartu Prakerja, satu di antaranya insentif yang bisa ditarik menjadi saldo DANA gratis.
Kartu Prakerja merupakan program besutan pemerintah yang diselenggarakan untuk meningkatkan skill dan kompetensi kerja masyarakat.
Peserta yang lolos program ini akan diberikan biaya pelatihan dan insentif sebagai manfaat finansial.
Insentif Prakerja
Insentif Prakerja merupakan bantuan biaya berupa imbalan yang didapat oleh para peserta setelah merampungkan program pelatihan.
Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp700.000 yang terdiri dari dua jenis, di antaranya:
- Insentif biaya mencari kerja: Rp600.000
- Insentif pengisian survei evaluasi: Rp50.000 (dikali dua survei)
Kedua insentif tersebut bisa kamu cairkan ke dompet elektronik DANA, sehingga menjadi saldo DANA gratis kiriman dari pemerintah.
Untuk mendapatkannya, ada beberapa poin penting yang harus kamu lakukan yaitu:
- Menyelesaikan pelatihan, minimal yang pertama
- Mengisi ulasan dan penilaian
- Mengisi survei evaluasi
- Menyambungkan rekening bank atau dompet elektronik
Syarat Daftar Prakerja
Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada dengan syarat sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningakatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, anggota TNI, Polri, ASN, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa atau perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD
- Hanya bisa diikuti oleh dua NIK dalam satu KK
Pendaftaran Prakerja dilakukan di laman resmi prakerja.go.id. Kamu harus membuat akun terlebih dahulu sebelum gabung gelombang.
Informasi Gelombang 72
Hingga saat ini, pihak Manajemen Kartu Prakerja belum memberikan pengumuman resmi mengenai pembukaan gelombang 72.
Namun, tak sedikit masyarakat yang berharap program ini tetap berlanjut mengingat berbagai manfaat yang diberikan kepada peserta.
