Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, login dengan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat untuk mulai menggunakan aplikasi.
Jika sudah terdaftar, Anda bisa menggunakan fitur-fitur di aplikasi Cek Bansos, seperti mengecek status bantuan sosial atau mengajukan bansos baru.
Cara Daftar Bansos Secara Online
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.
- Klik opsi “Tambah Usulan”.
- Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos yang sesuai.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Hasil pengecekan NIK KTP akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
"Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima bansos , misalnya BPNT 2024
"Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
"Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Itulah cara melihat daftar penerima bansos atau mengajukan diri jadi KPM bansos secara online.
DISCLAIMER: Bansos dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.