Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.
Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal
Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.
Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Bansos PIP difokuskan pada siswa dari keluarga ekonomi lemah. Untuk memenuhi kriteria ini, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau data status ekonomi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas.
Kriteria ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang sangat membutuhkan.
Rincian Bansos PIP bagi Siswa
Saldo dana bansos PIP ini diberikan dalam jumlah berbeda sesuai jenjang pendidikan. Segini nominalnya:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Cara Klaim Saldo DANA PIP untuk Siswa SMA
Untuk mencairkan saldo dana bansos PIP, siswa SMA atau orang tua dapat melakukan dua cara.
Pertama, pastikan siswa telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dengan memeriksa melalui sekolah atau laman resmi PIP. Jika sudah terdaftar, proses pencairan saldo dapat dilanjutkan.
Lalu, kunjungi Bank HIMBARA agar saldo PIP dapat dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Bank Mandiri.
Siswa atau orang tua cukup membawa dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan KIP.
Pencairan saldo dana bansos PIP senilai Rp1.000.000 ini bisa digunakan oleh siswa untuk sehari-hari.
Demikian informasi soal cara klaim saldo DANA gratis Rp1 Juta dari bansos PIP 2024 untuk siswa SMA.