Bantuan sosial selanjutnya ditujukan untuk mendukung anak-anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini dapat diambil di bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah berdasarkan jenjang pendidikan penerima.
Siswa SD akan menerima bantuan di Bank BRI, SMP di Bank PRI, dan SMA/SMK di Bank BNI. Nominal bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar sebesar Rp450.000 per anak.
3. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS PBI
Bantuan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga akan disalurkan.
Bantuan ini mencakup biaya berobat jalan dan rawat inap, khususnya untuk kelas 3, dan dibayarkan penuh oleh pemerintah tanpa pungutan iuran. Pendanaan bantuan ini berasal dari anggaran APBN atau APBD tergantung pada kriteria penerima.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan saldo dana gratis dari Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan segera dicairkan setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.
Bansos PKH menyediakan bantuan tunai kepada keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan lansia. Setelah finalisasi data, dana akan langsung ditransfer kepada penerima manfaat yang tercantum dalam data final.
5. Bantuan Sembako
Selain bansos PKH, penerima manfaat juga akan menerima bantuan sembako sebesar Rp400.000 yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Proses pencairan bantuan sembako akan dilakukan bersamaan dengan PKH, melalui tahap verifikasi dan validasi data terlebih dahulu untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria pemerintah.
6. Bantuan Cadangan Pangan Nasional
Bantuan terakhir adalah Cadangan Pangan Nasional dalam bentuk bantuan beras sebanyak 10 kg. Pemerintah juga berencana memberikan tambahan bantuan beras sebesar 30 kg pada bulan Desember untuk KPM terdaftar.
Bantuan pangan dari pemerintah ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pengumuman terkait jadwal penyaluran sejumlah program bansos Kemensos ini tentu memberikan angin segar bagi masyarakat penerima manfaat, yang telah menunggu penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan adanya enam jenis bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.