Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Kartu Prakerja dan mendapatkan isentif dari pemerintah.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningakatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD, anggota TNI/Polri, ASN, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa atau perangkat desa
- Peserta terbatas, hanya bisa diikuti oleh dua NIK dalam satu KK
Demikian itulah informasi mengenai insentif saldo DANA gratis yang bisa didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.