Polisi Tangkap 22 Perusak Belasan Truk Tanah di Teluknaga Tangerang, Mayoritas Remaja

Minggu 10 Nov 2024, 13:09 WIB
Kondisi truk tanah usai diamuk massa. (Dok. Warga)

Kondisi truk tanah usai diamuk massa. (Dok. Warga)

POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 22 orang atas tindakan pengrusakan belasan truk tanah di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, 22 orang tersebut masih diperiksa.

"Kami lakukan pemeriksaan kepada 22 orang terkait dengan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. Saat ini masih kita periksa di Polres," kata Zain pada Minggu, 10 November 2024.

Dari 22 orang yang diringkus polisi, sebagaian besar dari mereka masih berstatus remaja.

"Rata-rata yang diamankan itu usianya masih remaja, seperti itu ya," ujarnya.

Sebelumnya, truk tanah diamuk massa setelah melindas anak SD hingga mengalami kakinya terluka pada Kamis, 7 November 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update