Pertama-tama, buka browser di perangkat Anda (komputer, laptop, atau ponsel) dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah Sesuai Domisili Anda
Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan melihat kolom untuk memilih wilayah domisili. Lengkapi data wilayah Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Setelah memilih wilayah, Anda perlu memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau penggunaan tanda baca agar data Anda dapat dicocokkan dengan benar oleh sistem.
4. Ketik Kode Verifikasi (Captcha)
Demi keamanan dan untuk mencegah akses oleh bot, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Ketik kode tersebut dengan benar sesuai yang terlihat. Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat memperbarui captcha dengan menekan tombol "refresh" di sampingnya.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pengecekan. Sistem akan memproses permintaan Anda dan mencocokkan data yang dimasukkan dengan database Kementerian Sosial.
6. Tunggu Hasil Pencarian
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi secara lengkap mengenai status bantuan yang Anda terima.
Pastikan NIK KTP dan KK atas nama Anda benar dan terdaftar di DTKS agar saldo dana bansos dapat segera dicairkan pada periode November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.