POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK milik Anda yang terpampang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi BPNT 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin.
Memasuki bulan November 2024, BPNT kini memasuki tahap pencairan tahap keenam untuk tahun ini. Pada tahap ini, bantuan akan dicairkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, pencairan dilakukan sekaligus untuk dua bulan yang mencakup November dan Desember, sehingga total yang akan diterima mencapai Rp400.000.
Dengan demikian, total bansos yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2024 mencapai Rp2.400.000 jika akumulasi dari seluruh tahap pencairan.
Update Pencairan Bansos BPNT
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, proses penyaluran saldo dana dari BPNT untuk periode November-Desember 2024 bertepatan dengan hari pahlawan ini sudah memasuki tahap penentuan daftar keluarga penerima manfaat (KPM).
Tahap ini melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hanya NIK KTP dan KK atas nama Anda yang benar-benar menerima bantuan sosial.
Jika Anda termasuk dalam daftar KPM yang memenuhi syarat, dana akan segera disalurkan ke rekening yang telah terdaftar. Namun, bagi yang tidak memenuhi kriteria, bantuan tidak akan dilanjutkan.
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan saldo dana bansos, pemerintah terus melakukan pembaruan pada sistem DTKS.
Menu pembaruan untuk bansos BPNT sendiri saat ini sudah mulai tersedia di DTKS, meskipun status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih dalam tahap pemrosesan.
Dari prediksi yang beredar, saldo dana bansos dari subsidi BPNT tersebut akan dicairkan pada pertengahan November 2024.