NIK KTP dan KK Anda Tertera sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 4! Saldo Dana Rp500.000 Cair dari Subsidi Pemerintah, Tarik Sekarang

Minggu 10 Nov 2024, 22:10 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi Pemerintah melalui bantuan PKH tahap keempat. (Pinterest)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi Pemerintah melalui bantuan PKH tahap keempat. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK Anda yang tertera sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat, berhak mencairkan saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi Pemerintah.

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos beberapa waktu lalu, pencairan saldo PKH tersebut merupakan tambahan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

Di mana, saldo dana bansos tersebut menyasar sekitar 3.160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dengan kuota terbatas.

Pencairan saldo dana bansos itu sendiri hanya diberikan kepada NIK KTP dan KK yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

Salah satu kategori penerima saldo dana bansos tambahan dari subsidi PKH ini adalah keluarga yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Selain itu, penerima dana bansos ini juga harus berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.

Pencairan Bansos PKH Tambahan

Proses penyaluran saldo dana bansos untuk tahap keempat mencakup tiga bulan sekaligus, yakni periode Oktober, November, dan Desember 2024. 

Untuk mempermudah proses akses bagi penerima bantuan, pencairan saldo dana bansos ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jatim. 

Dengan adanya kolaborasi ini, setiap saldo dana bansos akan langsung disalurkan ke rekening Bank Jatim yang telah didaftarkan oleh masing-masing penerima melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Hal ini mempermudah pencairan dan memungkinkan para penerima untuk langsung mengakses dana mereka tanpa hambatan yang berarti.

Pencairan dana tambahan dari APBD Jawa Timur ini sendiri direncanakan selesai paling lambat pada tanggal 20 November 2024. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berita Terkait

News Update