Sinkronkan data di DTKS dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Setelah itu, update data di aplikasi SIKS-NG.
Batas waktu untuk melakukan perbaikan data hanya sampai 12 November 2024. Maka dari itu, lakukan dengan segera sebelum terlambat.
3. Verifikasi dan Validasi Data KPM BPNT Murni
Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM BPNT murni untuk mendapatkan dana bansos PKH juga.
Proses ini dilakukan dengan cara kunjungan langsung oleh pendamping sosial kepada calon KPM PKH.
Sama seperti perbaikan data, proses verifikasi dan validasi data ini berakhir pada 12 November 2024.
Itulah dia informasi terkait 3 info penting dari Kemensos RI untuk KPM PKH dan BPNT peralihan pos ke KKS. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.