3. Bantuan sosial modal usaha Bantuan ini sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan penghasilan KPM serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, pada tahun ini, bantuan sosial untuk modal usaha tersebut tidak lagi disalurkan.
Demikianlah daftar bantuan sosial yang telah dihentikan oleh pemerintah di tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca di Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.