Sementara itu, pencairan PKH masih dalam tahap evaluasi komponen, yang penting untuk menentukan jumlah bantuan yang diterima. Pendamping diharapkan memverifikasi data lapangan guna memastikan komponen data sesuai atau memproses perubahan seperti KPM meninggal dunia, berhenti sekolah, atau pindah domisili.
Langkah ini dilakukan agar data penerima PKH dan BPNT tetap mutakhir dan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Setelah evaluasi selesai, proses selanjutnya adalah finalisasi data dan kemungkinan tahap SP2D pada minggu kedua atau ketiga. Pencairan bantuan diharapkan bisa dimulai pada minggu keempat November atau awal Desember.
Perlu dicatat, pencairan PKH dan BPNT memiliki mekanisme yang berbeda karena ditangani oleh direktorat jenderal yang berbeda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.