Bantuan BPNT dan PKH Kembali Disalurkan via KKS, Simak Proses dan Tahapannya!

Minggu 10 Nov 2024, 21:13 WIB
BPNT dan PKH akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

BPNT dan PKH akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan November-Desember kini mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kini berhasil mengecek status rekening mereka melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Berikut ini adalahproses pengecekan pencairan bantuan sosial, serta informasi tentang bantuan terbaru yang disalurkan mulai 11 November 2024.

Proses Penyaluran Bantuan BPNT dan PKH

Penerima PKH dapat menggunakan aplikasi SIKS-NG untuk memantau proses penyaluran bantuan.

Aplikasi ini memberikan akses khusus kepada pendamping PKH untuk melakukan pengecekan berkala terhadap data penerima di wilayah yang mereka dampingi.

Melalui aplikasi ini, pendamping dapat melihat rincian penerima PKH yang akan menerima bantuan, mulai dari data anggota keluarga hingga komponen bantuan yang dibayarkan.

Sementara itu, untuk BPNT, penyaluran bantuan dilakukan melalui proses verifikasi rekening yang menyelaraskan data kependudukan dengan data bank penyalur menggunakan aplikasi Online Monitoring Sistem Pembendaharaan Negara (Omspan).

Proses ini memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran, mengurangi risiko kesalahan transfer.

Dalam aplikasi, terpantau bahwa sebagian KPM BPNT telah berhasil melalui proses verifikasi rekening dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan Pencairan Bantuan

Setelah verifikasi rekening selesai, bantuan akan memasuki tahapan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kementerian Sosial.

Berikutnya, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan dilanjutkan dengan proses pemindahbukuan saldo ke rekening KPM.

Berita Terkait
News Update