2. KPM yang Sudah Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
Program PKH bertujuan mendorong keluarga keluar dari kemiskinan menuju kemandirian. KPM yang sudah mampu secara ekonomi dan memilih untuk mengundurkan diri (graduasi) tidak lagi menerima bantuan, agar bantuan dialokasikan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.
3. KPM dengan Data Tidak Valid atau Bermasalah
Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menyalurkan bantuan. KPM yang memiliki data bermasalah, seperti kesalahan pada rekening atau ketidakcocokan data diri, mungkin tidak menerima bantuan hingga masalah data tersebut terselesaikan.
4. KPM dengan Data yang Belum Terhubung ke Dukcapil
Data KPM yang tidak sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dapat menyebabkan tertundanya pencairan bantuan. Jika data KPM belum terpadan dengan Dukcapil, bantuan tidak akan dicairkan.
Agar bantuan diterima dengan lancar, KPM diharapkan memastikan validitas data di DTKS dan Dukcapil. Data yang akurat mempercepat proses verifikasi.
Selain itu, rutin mengecek informasi dari Kemensos dan bank penyalur juga penting, karena informasi pencairan diperbarui secara berkala.
Kemensos berupaya menyalurkan PKH dan BPNT secara tepat sasaran guna meringankan beban keluarga yang membutuhkan. Setiap bantuan diharapkan digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Meskipun ada kelompok KPM yang mungkin tidak lagi menerima bantuan, validasi data ketat dari Kemensos bertujuan agar bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Semoga KPM yang masih memenuhi syarat dapat menerima bantuan tepat waktu dan tanpa kendala.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.