Siswa Pemilik Kartu Indonesia Pintar Beserta NISN Terverifikasi Ini Berhak Atas Penyaluran Rp450.000 dari Program PIP, Tarik Uang Bantuan Sosial Lewat BRI

Sabtu 09 Nov 2024, 23:57 WIB
Rp450.000 dari program PIP diterima siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar dengan NISN terverifikasi pemerintah. (Kemendikbud/Neni Nuraeni)

Rp450.000 dari program PIP diterima siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar dengan NISN terverifikasi pemerintah. (Kemendikbud/Neni Nuraeni)

Setelah peserta didik jenjang SD yang dinyatakan berhak menerima bantuan PIP, pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan, pencairan harus dilakukan langsung di teller BRI dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KK dan KTP orang tua. 

Sedangkan bagi siswa yang sudah menerima bantuan sebelumnya, pencairan bisa dilakukan melalui mesin ATM mini atau agen BRI Link yang tersebar di berbagai daerah.

Sekian pembahasan mengenai bansos PIP Rp450.000 bagi siswa jenjang SD.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update