Jika ada warga yang merasa berhak menerima bansos BPNT tetapi belum terdaftar, mereka bisa melaporkannya ke aparat Desa atau Kelurahan setempat untuk pendataan dan pengajuan masuk ke DTKS.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.