Polda Metro Jaya Ciduk Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Mewah di Apartemen

Sabtu 09 Nov 2024, 19:46 WIB
Pelaku Firdaus alias Ute (37) yang merupakan spesialis pencurian sepeda premium atau sepeda dengan harga yang fantastis. (Dok. Subdit Jatanras PMJ)

Pelaku Firdaus alias Ute (37) yang merupakan spesialis pencurian sepeda premium atau sepeda dengan harga yang fantastis. (Dok. Subdit Jatanras PMJ)

Atas perbuatannya, pelaku Ute disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update