NIK KTP dan KK Atas Nama KPM Ini Terverifikasi Menerima Saldo DANA Gratis Tambahan dari Bansos PKH Plus Senilai Rp500.000, Cek Informasi Lengkapnya!

Sabtu 09 Nov 2024, 11:31 WIB
KPM terpilih mendapatkan saldo dana gratis tambahan senilai Rp500.000 dari bansos PKH Plus (Poskota/Shandra)

KPM terpilih mendapatkan saldo dana gratis tambahan senilai Rp500.000 dari bansos PKH Plus (Poskota/Shandra)

Dengan kata lain, hanya KPM yang memenuhi kriteria tertentu dan berada di daerah yang ditetapkan yang berhak mendapatkan bantuan dari program bansos PKH Plus.

Verifikasi dan Validasi untuk Program Bantuan Sosial 2025

Kementerian Sosial RI telah memulai proses verifikasi dan validasi untuk program bantuan tahun 2025. Proses ini dilakukan melalui asesmen terintegrasi khususnya bagi penerima program permakanan lansia.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 6 November, kegiatan asesmen ini dilaksanakan oleh pendamping sosial menggunakan aplikasi SiX Mobile mulai 7 hingga 30 November 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan permakanan akan diberikan setiap hari dalam bentuk makanan siap konsumsi dengan dua kali pengiriman per hari, pagi dan siang. Estimasi nilai bantuan ini sekitar Rp900.000 per bulan, meski bantuannya berupa makanan, bukan uang tunai.

Pencairan Bantuan Atensi Yatim Piatu Rp400.000 dan Rp800.000

Informasi terbaru dari PT Pos Indonesia, bantuan saldo dana bansos atensi untuk anak yatim piatu dengan nominal Rp400.000 hingga Rp800.000 mulai dapat dicairkan hingga 20 November 2024.

Besaran bantuan yang didapatkan oleh KPM bervariasi, dengan mayoritas penerima menerima Rp800.000, yang mencakup bantuan untuk periode empat bulan.

Proses percepatan untuk periode penyaluran November-Desember akan dimulai pada 13 November dan berlangsung hingga akhir tahun, sementara periode September-Oktober sudah mulai disalurkan.

Bagi penerima yang belum mencairkan bantuan untuk periode Juli-Agustus, batas akhir pencairan melalui Bank Mandiri adalah 30 November 2024.

Itulah rangkuman informasi terbaru mengenai bantuan sosial bagi KPM PKH dan program lainnya dari Kementerian Sosial. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para masyarakat yang masih menunggu proses pencairan.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update