Saat ini, proses evaluasi sedang dilakukan oleh pendamping sosial di masing-masing daerah, dengan tujuan memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi lapangan.
Penyaluran bantuan sosial ini juga mendapatkan perhatian khusus karena bulan November hinnga Desember menjadi momen akhir tahun yang krusial.
Pemerintah berupaya mempercepat pencairan untuk memastikan anggaran bansos tersalurkan tepat waktu, terutama mengingat adanya kenaikan harga kebutuhan pokok di penghujung tahun.
Jika mengacu pada penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan mempercepat penyaluran sebelum pergantuan tahun dan ditutup anggaran pertahun 2024.
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan harap bersabar karena pencairan akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda, tergantung dari kesiapan data dan hasil verifikasi di lapangan.
Penting untuk dipahami bahwa proses pencairannya bansos PKH dan BPNT tidak selalu bersamaan meskipun menggunakan kartu KKS yang sama.
Diharapkan para penerima manfaat dapat terus memantau perkembangan melalui aplikasi SIKS-NG dan selalu mengikuti informasi terbaru dari pendamping sosial setempat.
Dengan adanya percepatan pencairan ini, diharapkan bantuan sosial dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun 2024. Berikut adalah besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerimaan hingga cara cek statusnya.
Rincian Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.