POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000 untuk periode November 2024 akan segera dicairkan.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos BPNT
Pencairan BPNT periode November 2024 akan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang telah terdaftar.
KPM dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos resmi atau akses melalui cekbansos.kemensos.go.id
Proses pencairan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat Penerima BPNT November 2024
Untuk dapat menerima bantuan BPNT, penerima harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
- Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS
- Memiliki kartu keluarga (KK)
- KTP yang valid.
- Selain itu, penerima juga harus termasuk dalam kategori keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 40% terendah di daerahnya.
Cara Cek Penerima BPNT November 2024
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPNT melalui website resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Pastikan untuk menyiapkan NIK dan data diri lainnya saat melakukan pengecekan status penerima bantuan.
Proses Verifikasi Data Penerima BPNT
Pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima BPNT untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
KPM diharapkan segera melaporkan jika terjadi perubahan data atau status sosial ekonomi ke kantor dinas sosial setempat.