1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu "KJP"
3. Masukan data NIK siswa
4. Klik "cek" dan tunggu beberapa saat, nanti data akan muncul
5. Dana KJP akan langsung di transfer ke rekening penerima yang sudah terdaftar.
Setelah prosesnya selesai, maka akan dilanjutkan dengan keputusan gubernur bagi penerima KJP pada November 2024.
Bansos yang di berikan akan di terima sesua dengan jenjang pendidikkanya. yaitu :
1. SD/MI bantuan dana sebesar Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000 untuk 6 bulan.
2. SMP/MTS bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan ditambah SPP Rp170.000.
3. SMA bantuan dana sebesar Rp420.000 per bulan ditambah SPP Rp290.000.
4. SMK bantuan dana sebesar Rp450.000 per bulan di tambah SPP Rp240.000.
Demikianlah informasi terkait kapan pencairan KJP November 2024, cek status penerimannya dengan mudah yang bisa diakses secara online.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.