Cair November 2024, Raih Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT, Cek Status Penerima di Sini

Sabtu 09 Nov 2024, 21:12 WIB
Cek status penerima bansos BPNT, raih saldo dana Rp400.000 untuk pencairan tahap enam.. (Poskota/Della Amelia)

Cek status penerima bansos BPNT, raih saldo dana Rp400.000 untuk pencairan tahap enam.. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima manfaat dari bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dana akan diberikan antara November dan Desember 2024.

Seperti yang diketahui bahwa untuk pencairan tahap 6 akan disalurkan pada bulan November atau Desember. Sehingga Anda bisa cek status penerima bansos melalui cara yang ada di sini.

Untuk proses penyaluran dana bansos BPNT memang dilakukan secara tidak merata, ada daerah yang lebih awal menerima bansos tersebut, ada juga yang lebih telat.

Tergantung oleh pemerintah, maka dana Rp400.000 bisa saja telah masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi Anda yang mau tahu cek status penerima bansos BPNT 2024, silahkan gunakan cara yang ada di sini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Bagi yang mau tahu sebagai penerima atau tidaknya bansos BPNT, silahkan gunakan cara berikut ini.

  • Akses Situs Resmi: Buka situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.

  • Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.

  • Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.

  • Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.

  • Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.

  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Buruan cek dari sekarang, supaya Anda bisa mengetahui sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidaknya.

Sebagai informasi, bansos BPNT ini diberikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, untuk cek status Anda bisa menggunakan link resmi dari Kemensos, seperti yang tertera di atas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update