4 Alasan Mengapa Insentif Prakerja Kamu Tidak Bisa Diklaim, Pelajari Solusinya di Sini

Sabtu 09 Nov 2024, 22:16 WIB
Ketahui penyebab insentif Prakera saldo DANA gratis tak bisa diklaim. (Poskota/Wildan Apriadi)

Ketahui penyebab insentif Prakera saldo DANA gratis tak bisa diklaim. (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja menyediakan insentif saldo dana gratis untuk setiap peserta yang menyelesaikan pelatihan.

Setiap peserta berhak mendapat total insentif sebesar Rp700.000 dari Prakerja yang bisa ditarik ke rekening bank atau dompet elektronik yang sudah ditentukan.

Insentif Prakerja Rp700.000 terdiri atas insentif pasca pelatihan (Rp600.000) dan survei evaluasi sebanyak dua kali (Rp100.000).

Insentif tersebut berada di luar saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang memang hanya dikhususkan untuk membeli kelas pelatihan.

Syarat agar peserta mampu mengklaim insentif Prakerja adalah harus menyelesaikan tahap pelatihan sampai beres dengan segala ketentuannya.

Namun, beberapa kendala teknis kadang bisa menyebabkan pencairan insentif saldo dana gratis jadi terhambat.

Terlambatnya pencairan insentif saldo dana gratis dari Kartu Prakerja bisa disebabkan oleh beberapa faktor.

Penyebab Insentif Saldo Dana Gratis Prakerja Belum Bisa Diklaim

1. Verifikasi dan Validasi Data 

Setelah menyelesaikan pelatihan, data peserta akan diverifikasi untuk memastikan bahwa semua syarat telah dipenuhi, seperti menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan. 

Proses ini bisa memakan waktu lebih lama jika ada ketidaksesuaian atau masalah dalam pengunggahan sertifikat pelatihan.

2. Masalah Teknis pada Sistem

Kadang, keterlambatan juga bisa disebabkan oleh kendala teknis, baik di platform Prakerja maupun pada sistem mitra pembayaran yang menangani pencairan insentif Prakerja.

3. Perubahan Kebijakan

Terkadang, keterlambatan bisa terjadi akibat adanya perubahan dalam kebijakan pembayaran atau pengelolaan dana yang dilakukan pemerintah atau pihak pengelola Prakerja.

4. Akun e-Wallet atau Rekening Bank Bermasalah

Berita Terkait

News Update