POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 144 ribu bungkus rokok merek Humer yang diangkut menggunakan kendaraan truk boks E 9163 HG diamankan personil gabungan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten dan Bea Cukai Merak.
Rokok tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur, ini diamankan di Dermaga 6 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, pada Jumat, 8 November 2024. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, rokok berikut kendaraannya diamankan di Mapolda Banten.
Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana menjelaskan, pengungkapan kasus pengiriman ribuan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil penyelidikan Tim Subdit Indag yang dipimpin AKBP Dony Satria Wicaksono setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Dari informasi tersebut, Tim Subdit Indag kemudian melakukan kordinasi dengan petugas Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera," terang Dirreskrimsus dalam keterangannya kepada Poskota.co.id, Sabtu, 9 November 2024.
Yudhis menjelaskan, petugas gabungan melakukan pengawasan di setiap dermaga di Pelabuhan Merak. Seperti pada kendaraan lainnya, di Dermaga 6 petugas memeriksa kendaraan boks E 9163 HG yang akan memasuki lambung kapal.
"Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut memuat ratusan dus yang berisi rokok merk HUMER," kata mantan Kapolres Cilegon itu.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, ternyata bungkusan rokok tersebut tidak disertai pita cukai. Dari keterangan pengemudi, ribuan bungkus rokok itu berasal dari Surabaya dan rencananya akan dibawa ke Padang, Sumatra Barat.
"Karena rokok tidak disertai cukai, pengemudi dan kendaraan beserta isinya diamankan ke Mapolda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandas Alumnus Akpol 1999 itu.
Yudhis juga menekankan, penyelundupan rokok ilegal ini ditindak sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, Polda Banten akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum.
"Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait," tegas Kombes Yudhis Wibisana.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.