Menunggu Prakerja Gelombang 72, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan? Simak Informasinya di Sini!

Jumat 08 Nov 2024, 16:28 WIB
Prakerja gelombang 72 belum dibuka, namun Anda bisa mengecek syarat pendaftarannya sebagai persiapannya. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Prakerja gelombang 72 belum dibuka, namun Anda bisa mengecek syarat pendaftarannya sebagai persiapannya. (Rivero Jerichos S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Prakerja gelombang 72, namun Anda bisa mempersiapkan diri agar bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan manfaat yang berlimpah.

Banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat yang lolos pendaftaran Prakerja gelombang 72.

Manfaat-manfaat tersebut sangat berguna untuk bekal mencari kerja atau mengembangkan kemampuan.

Sebelum membahas terkait pendaftarannya, silakan simak informasi terkait program Prakerja di bawah ini.

Definisi Program Prakerja

Program Prakerja atau yang biasa disebut juga sebagai kartu Prakerja merupakan program besutan pemerintah.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program ini dijalankan selama beberapa tahun kebelakang.

Maksud dan tujuan dari Prakerja adalah untuk mengembangkan kualitas bekerja atau kemampuan bekerja masyarakat Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, Prakerja menyediakan kelas pelatihan yang bisa diikuti sesuai kemampuan, bakat, dan minat para pesertanya.

Prakerja dibuka untuk umum, keuali anggota kedinasan pemerintah seperti ASN, TNI, Polri, dan yang lainnya.

Informasi Tanggal Pendaftaran

Program Prakerja belum menentukan tanggal pasti pendaftaran Prakerja gelombang 72.

Namun, para pesertanya tidak perlu risau, karena gelombang 72 dipastikan akan dibuka pada waktu yang akan datang.

Oleh sebab itu, cek segera informasinya di situs resmi atau sosial media prakerja.go.id untuk mendapatkan informasinya.

Persiapkan juga diri Anda dengan melengkapi syarat-syarat ini untuk mendaftarkan diri Anda dengan syarat di bawah ini.

Syarat Daftar Prakerja

Berikut adalah beberapa syarat yang wajib dilengkapi oleh para pendaftar Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Minimal Umur 18 Tahun
  4. Makimal Umur 62 Tahun
  5. Tidak Terdaftar Sebagai Anggota Kedinasan Pemerintah.
  6. Sudah Lulus Sekolah
  7. Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal

Para calon peserta yang memenuhi syarat-syarat di atas bisa mendaftarkan dirinya pada waktu yang segera diumumkan.

Syarat daftar Prakerja di atas wajib untuk dipenuhi oleh para pendaftar gelombang 72nya.

Demikian informasi terkait hal yang wajib dipersiapkan untuk daftar Prakerja berikut syaratnya yang dapat Anda simak.

Disclaimer: Lakukan pengcekan secara berkala pada situs resmi atau Instagram Prakerja untuk mendapatkan informasi pendaftarannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update