Jika sinkronisasi data antara data kependudukan di Disdukcapil dan DTKS sudah sesuai, proses burekol (sinkronisasi) akan berhasil, dan KPM akan segera menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta buku rekening untuk pencairan bantuan.
Tahapan pencairan bansos ini meliputi:
- Perbaikan Data - KPM yang mengalami kendala sinkronisasi diimbau untuk segera memperbarui data di DTKS.
- Sinkronisasi Data (Burekol) - Setelah data di-update dan sinkron, KPM akan mendapatkan KKS dan buku tabungan.
- Proses Pencairan - Dana bantuan akan dicairkan dalam waktu maksimal 7 hari setelah semua dokumen diverifikasi, dan dana akan langsung masuk ke rekening KKS masing-masing KPM.
Kendala Pencairan dan Upaya Penyelesaian
Masalah lain yang sempat muncul adalah isu undangan palsu yang ramai beredar di media sosial. Sebagian informasi yang tersebar menyebutkan bahwa undangan sudah dibagikan untuk pencairan tahap ketiga, padahal yang dimaksud adalah undangan tahap kedua.
Beberapa jadwal yang tertera pada informasi tersebut bahkan diubah agar terlihat seolah-olah pencairan tahap tiga berlangsung lebih cepat. Menghadapi hal ini, KPM disarankan untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa informasi dari sumber resmi.
Selain itu, banyak KPM yang belum menerima kartu KKS dari PT Pos Indonesia sehingga masih mengalami keterlambatan dalam pencairan bantuan saldo dana gratis dari sejumlah program bansos.
Meski proses distribusi KKS ini masih berjalan lambat, Kemensos telah memastikan bahwa bantuan akan tetap cair. Bahkan, pencairan bantuan periode Juli hingga Desember dapat dilakukan sekaligus dalam dua tahap, yakni tahap ketiga dan keempat, agar dana bantuan untuk setengah tahun dapat langsung diterima oleh KPM.
Solusi Bagi KPM yang Gagal Burekol
Khusus untuk KPM yang mengalami gagal burekol, langkah utama adalah melakukan pembaruan data agar sesuai dengan DTKS.
Pendamping sosial akan membantu KPM yang statusnya gagal burekol dalam mengurus dokumen yang diperlukan dan memverifikasi sinkronisasi data ke Kemensos.
Apabila data sudah sesuai, KPM berhak menerima KKS, buku tabungan, serta pencairan dana dalam waktu yang telah ditentukan.
Kabar baik ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi penerima bantuan subsidi saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT yang belum menerima dana bantuan mereka.
Penerima bantuan diimbau untuk selalu memeriksa update dan terus berkoordinasi dengan pendamping sosial serta mengikuti arahan dari Kemensos agar pencairan bansos berjalan lancar tanpa kendala.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.