Ini Tanda-tanda IMEI Perangkat Android atau iPhone Anda Diblokir

Jumat 08 Nov 2024, 20:49 WIB
Tanda IMEI perangkat android atau iphone Anda diblokir (Pixabay/kevberon)

Tanda IMEI perangkat android atau iphone Anda diblokir (Pixabay/kevberon)

POSKOTA.CO.ID - Kenali tanda-tanda bahwa IMEI perangkat Anda diblokir, terutama pada ponsel yang tidak resmi atau ilegal. Status legalitas nomor IMEI pada perangkat Android dan iPhone dapat dengan mudah diperiksa, termasuk melalui layanan resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bea Cukai untuk produk impor.

Nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) berfungsi sebagai identitas unik perangkat. Peranannya penting dalam membantu pelacakan lokasi dan identifikasi penyalahgunaan jika perangkat hilang.

Masalah terkait IMEI ilegal semakin marak, khususnya pada ponsel impor. Basis data CEIR (Central Equipment Identity Register) menyimpan semua nomor IMEI dan dapat diakses oleh berbagai lembaga, termasuk Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bea Cukai, serta operator telekomunikasi. Melalui layanan ini, keabsahan IMEI dapat diverifikasi untuk menjamin status hukumnya.

Di Indonesia, pengguna harus waspada terhadap klaim palsu terkait pendaftaran IMEI di Kemenperin atau Bea Cukai. Agar ponsel impor dapat digunakan secara sah, IMEI-nya harus terdaftar di Kemenperin dan pajak harus dibayarkan melalui Bea Cukai.  

Jika tidak, pemerintah dapat memblokir sinyal ponsel tersebut. IMEI yang tidak terdaftar dapat merugikan pengguna di kemudian hari. Pemilik ponsel Android atau iPhone bekas dapat memeriksa status registrasi IMEI melalui layanan yang disediakan Bea Cukai.

Bea Cukai juga menyediakan layanan pengecekan IMEI untuk ponsel yang pajaknya sudah dibayar, dan mengatur proses pendaftaran ke Kemenperin. Bagi Anda yang telah membeli ponsel bekas ilegal, penting untuk mengetahui ciri-ciri IMEI yang diblokir.

Tanda-tanda IMEI pada Perangkat Android atau iPhone Anda Diblokir

  • Tidak Ada Sinyal atau Layanan Hilang – Ponsel dengan IMEI terblokir tidak dapat terhubung ke jaringan operator dan mungkin menampilkan pesan seperti "No Service" atau "Emergency Calls Only."
  • Tidak Bisa Melakukan Panggilan atau Mengirim SMS – IMEI yang diblokir membuat pengguna tidak dapat melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan data seluler.
  • Koneksi Data Seluler Tidak Berfungsi – Koneksi data seluler akan terputus meskipun Wi-Fi masih bisa diakses.
  • Pesan dari Operator – Operator mungkin mengirimkan pemberitahuan bahwa perangkat tidak dapat digunakan karena IMEI diblokir.
  • Pengaturan Jaringan Tidak Berfungsi – Perangkat bisa mengalami kesulitan menemukan atau menyimpan jaringan operator.
  • Notifikasi dari Kemenperin atau Operator Seluler – Di Indonesia, perangkat dengan IMEI yang tidak terdaftar atau diblokir biasanya menerima notifikasi resmi dari Kemenperin atau operator.
  • Mengetahui tanda-tanda ini penting bagi pemilik ponsel bekas ilegal agar terhindar dari masalah penggunaan perangkat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update