Hal ini bertujuan agar bantuan tersebut dapat lebih relevan bagi individu yang siap bekerja atau sudah dalam usia kerja.
4. Pengurus atau Anggota Partai Politik
Individu yang aktif sebagai pengurus atau anggota partai politik tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program ini.
Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam penyaluran program bantuan.
5. Warga Negara Asing
Program Kartu Prakerja dikhususkan hanya untuk warga negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, warga negara asing tidak dapat mendaftar dalam program ini.
Apabila Anda tidak termasuk pada kriteria di atas, maka bisa mendaftar pada saat gelombang baru dibuka.
Namun, dengan catatan hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang bisa mendaftar.
Jika lebih tentu saja tidak bisa, hal ini dilakukan agar bantuan bisa tersalurkan lebih merata kepada orang-orang yang membutuhkan peningkatan skill.
Bagi calon peserta, pemahaman akan kriteria ini sangat penting agar dapat mengetahui kelayakan dan kesempatan untuk memperoleh manfaat dari program ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.