POSKOTA.CO.ID - Tiga pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Pandeglang, ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, lantaran berkelahi memakai senjata tajam pada Kamis malam, 7 November 2024.
Kanit PPA Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala mengatakan penangkapan pelajar tersebut berawal dari adanya video viral mengenai terjadinya duel antar pelajar tersebut.
"Dari sejumlah pelajar itu, kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan korek api berjenis pistol," ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, terjadi dua kali perkelahian antar pelajar tersebut. Aksi duel pertama, salah satunya dianggap kalah tapi pihak yang kalah tidak terima dengan kekalahannya itu, kemudian mengajak duel kembali.
"Sehingga terjadilah kejadian itu di lapangan bola Majasari. Setelah ini kita lakukan pembinaan terhadap sejumlah pelajar itu. Karena mereka yang kita amankan saat ini masih di bawah umur," katanya.
Ia menjelaskan alasan para pelajar membawa senjata tajam dan korek api berbentuk pistol itu untuk menakut-nakuti lawannya. Dirinya juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Jadi mereka ini membawa korek api berjenis pistol dan senjata tajam itu hanya untuk menakut-nakuti lawannya saja," jelasnya.
Robert mengimbau kepada orang tua siswa dan pihak sekolah bersinergis melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya baik di rumah maupun di lingkungan sekolah supaya tidak terjadi hal serupa.
"Kami juga mengundang para orang tua siswa ini dan juga pihak sekolah. Sekali lagi lagi kami imbau agar para orang tua dan pihak sekolah untuk sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.