Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Begini Reaksi Denny Sumargo

Jumat 08 Nov 2024, 20:20 WIB
Denny Sumargo klarifikasi soal suku yang disinggungnya saat bertemu dnegan Farhat Abbas. (Instagram/@sumargodenny)

Denny Sumargo klarifikasi soal suku yang disinggungnya saat bertemu dnegan Farhat Abbas. (Instagram/@sumargodenny)

Sebagai informasi, ia sempat mengatakan soal prinsip Sirri Na Pacce yang artinya rasa malu atau menjaga harga diri.

Hal demikian Denny Sumargo katakan, karena ia mengaku merasa bangga dengan prinsip tersebut,

"Mohon maaf kalau ada yaang tersinggung karena gue bangga dengan prinsip sirri na pacce," katanya memungkasi.

Diketahui, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas kasus ujaran kebencian. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.

Farhat melaporkan Denny SUmargo dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP. 

Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa sejumlah video yang diambil dari media sosial, termasuk dari akun Densu. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update