Jika sudah terdaftar, Anda bisa menggunakan fitur-fitur di aplikasi Cek Bansos, seperti mengecek status bantuan sosial atau mengajukan bansos baru.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Menggunakan NIK KTP
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Hasil pengecekan NIK KTP akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
- "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima bansos , misalnya BPNT 2024
- "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
- "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
- Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Itulah cara membuat akun dan melihat daftar penerima jenis bansos melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP.
DISCLAIMER: Bansos dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.