Buron Kasus Kekerasan Seksual Anak Panti di Tangerang Ditangkap di Palembang

Jumat 08 Nov 2024, 19:32 WIB
Ilustrasi ditangkap.

Ilustrasi ditangkap.

POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat buron beberapa saat, Yandi Supriyadi (28), pelaku pelecehan seksual pada puluhan anak panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang akhirnya tertangkap.

Selain Yandi, kepolisian sudah terlebih dulu mengamankan dua tersangka lainnya yakni pemilik dan pengasuh panti asuhan.

“Tersangka kasus kekerasan seksual anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur yang pada saat itu kita tetapkan tersangka namun kabur dan sudah kita terbitkan DPO atas nama Yadi Supriyandi tadi pagi pukul 10.00 WIB tertangkap di Empat Lawang, Palembang," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 8 November 2024.

Zain menjelaskan, sebelum menangkap tersangka, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota terus mencari keberadaan Yandi yang kerap berpindah-pindah tempat.

"Tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas," ungkapnya. 

Saat ditangkap tersangka sedang berada di kawasan Empat Lawang, Palembang dan pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Jadi tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan, kita deteksi dan pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari kita amankan,” ujarnya.

Tersangka dalam pelariannya pernah kabur ke sejumlah wilayah mulai dari Padang, Sumatera Barat dan berakhir ke Empat Lawang, Palembang. 

“Yang jelas dari deteksi kita, tersangka sempat mampir ke Padang, Palembang dan terakhir di Empat Lawang itu. Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya termasuk dari pemantauan kita dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau,” pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update