Buntut Kebakaran Maut Pabrik Pakan Ternak di Bekasi, Wasnaker Diminta Turun Tangan

Jumat 08 Nov 2024, 18:55 WIB
Sejumlah warga mendatangi Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jumat, 8 November 2024. (Poskota/Ihsan)

Sejumlah warga mendatangi Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jumat, 8 November 2024. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi akui kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) menyita perhatian publik. Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) harus turun tangan lakukan pengawasan.

Kabid Hubungan Industrial, Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi mengatakan, bakal berkoordinasi dan memberi masukan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Ya, kita tingkatkan lagi K3nya, K3 itu domainnya di Wasnaker. Di Dinas Pengawasan Tenaga Kerja. Yang berada di Karawang, Jawa Barat wilayah II. Itu tugas mereka," kata Januk Suwardi, Jumat, 8 November 2024.

Disnaker Kota Bekasi telah menjadwalkan pemanggilan kepada manajemen PT JPN untuk meminta klarifikasi ihwal status para pekerja setelah kejadian kebakaran, Senin, 12 November 2024 mendatang.

Januk memaparkan terkait penindakan kewenangan tersebut dipegang oleh Wasnaker. Sedangkan, Disnaker Kota Bekasi hanya meminta klarifikasi manajemen PT JPN.

"Kalau kita hanya mengimbau saja bahwa misalnya kita ambil contoh kejadian seperti ini. Kita hanya mengimbau agar K3nya dimaksimalkan. Terus kemudian kerja samanya dengan Damkar, dengan Wasnaker," paparnya.

"Bersifat ke imbauan saja. Terlepas nanti kita untuk datang memeriksa bukan kewenangan kita juga. Itu kewenangannya di Wasnaker," sambung Januk.

Januk memastikan pertemuan nanti dengan manajemen pabrik sebagai bentuk upaya memberikan perlindungan para pekerja.

"Biar bagaimanapun kalau mereka menutup perusahaannya, mereka harus tetap membayarkan hak-hak pekerjanya. Dan kalaupun terjadi misalnya, benar-benar tutup, solusi apa sih yang terbaik untuk teman-teman pekerja ini," pungkasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update