Tak hanya melaporkan, korban penyiraman air keras itu juga meminta sisa uang donasi yang dikembalikan oleh Novi ke yayasan yang didirikannya.
Kini, diketahui Agus Salim tidak bisa melakukan kontrol dan pengobatan karena tidak dapat menggunakan layanan BPJS kembali di rumah sakit.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.