Namun, tidak semua masyarakat Indonesia dapat menerima bansos BPNT ini, dikarena terdapat kebijakan khusus yang telah dibuat pemerintah.
Beberapa penerima, harus memenuhi syarat untuk dapat menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai bberikut.
Syarat Jadi KPM Bansos BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu.
- Memiliki NIK dan KTP.
- Tecatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Tidak menerima bansos dari program lain.
- Mempunyai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Kini, KPM dapat dengan mudah mengakses secara online, untuk mengetahui informasi status pencairan bansos BPNT 2024.
Untu itu, KPM bisa mengikuti langkah-langkah dalam artikel ini agar mengetahui info terkini yang valid.
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT 2024.
1. Buka browser di perangkat Anda.
2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukan alamat lengkap penerima sesuai dengan KTP.
4. Isi data diri dan nama lengkap penerima dengan benar.
5. Masukan captcha untuk verifikasi.
6. Klik tombol 'Cari Data'
7. Tunggu proses pencarian.
8. Hasil pencairan akan muncul di layar kamu seusai dengan data diri yang dimasukkan.
Demikian informasi terkait penerimaan saldo dana bansos BPNT 2024 senilai Rp2.400.000 yang akan diterima KPM dalam 6 tahap.
Diharapkan dengan adanya bansos BPNT, KPM dapat menggunakan dana tesebut dengan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.