Bantuan untuk anak yatim piatu alokasi bulan September-Desember 2024, akan segera dicairkan. Proses pencairan untuk tahap kelima ini dilakukan percepatan dan akan dimulai pada 13 November 2024 mendatang.
Namun, sesuai dengan kebijakan percepatan, penyaluran dana bansos ini akan bearkhir pada 30 Desember 2024. Dana tidak bisa dicarikan apabila melewati tanggal tersebut.
Penerima yang terdaftar dengan NIK e-KTP yang valid akan mendapatkan dana yang telah terakumulasi selama beberapa bulan sebelumnya. Jumlah total yang dapat diterima pada pencairan ini bisa mencapai Rp800.000 (untuk alokasi September-Desember).
Bagi penerima yang sudah mendapatkan buku rekening dan buku Yati, disarankan untuk memeriksa secara berkala saldo rekening masing-masing.
Jangan lupa! Pencairan dana bansos Yati 2024 dimulai pada 13 November, dan Anda bisa mengambil dana hingga 30 Desember.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu penerima bantuan sosial dalam proses pencairan dana!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.