POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan nama ini terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek di sini syarat dan cara buat melihat statusnya.
Penerima dari program Bantuan Sosial BPNT 2024 adalah masyarakat yang NIK KTP dan KK sudah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT 2024 ditujukan untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas pangan yang baik dalam sehari-hari.
Bantuan BPNT 2024 diberikan kepada KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Nantinya penerima bantuan yang telah terverifikasi di DTKS akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS berfungsi untuk mengambil bantuan pangan di e-warong yang terdekat. E-warong adalah agen bank, pedagan, atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur dan berfungsi sebagai tempat pencairan bantuan untuk KPM.
Bank penyalur untuk program BPNT 2024 ini adalah Himpunan Bank Negara (Himbara) yang termasuk seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penerima bantuan bisa melakukan pencairan saldo dana lewat KKS yang berfungsi hampir serupa dengan kartu ATM. Namun, apabila KPM tidak memiliki KKS. Maka bantuan bisa diambil via Kantor Pos terdekat.
Besaran saldo dana dari program BPNT tahun 2024 yaitu mencapai Rp2.400.000 untuk setiap KPM yang terdata.
Dalam proses penyaluran bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi 6 tahap, setiap bulannya KPM akan mendapatkan Rp200.000. Sehingga untuk satu kali tahap pencairan yaitu setiap dua bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan Rp400.000 dari pemerintah.
Saat ini proses pencairan bantuan dari pemerintah telah memasuki tahap keenam alokasi bulan November dan Desember 2024
Agar bisa memperoleh bantuan dana dari pemerintah, berikut adalah persyaratan penerima manfaat untuk program BPNT 2024.