NIK e-KTP Anda Berhasil Masuk Verifikasi Penerima Bansos PKH 2024 Rp2.400.000 Saldo Dana Dicairkan via Rekening KKS!

Kamis 07 Nov 2024, 07:57 WIB
NIK e-KTP anda lolos verifikasi berhak menerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 via Rekening KKS. (Pinterest)

NIK e-KTP anda lolos verifikasi berhak menerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 via Rekening KKS. (Pinterest)

POSKOTA CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasil masuk verifikasi sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via rekening KKS.

Pemerintah telah berhasil melakukan verifikasi NIK e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH.

Proses verifikasi NIK e-KTP yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Maka dari itu, setiap NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Berita Terkait

News Update