Selain itu, dengan membuat akun terlebih dahulu,kamu juga bisa mengakses informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja langsung dari laman resminya.
Kamu tidak akan ketinggalan informasi penting, seperti jadwal pendaftaran, syarat dan ketentuan, atau pengumuman lainnya.
Jadi, jangan menunggu terlalu lama, segera buat akun kamu dan persiapkan diri untuk gelombang berikutnya.
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- Terdaftar sebagai WNI yang dibuktikan dengan kemeilikan identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Pastikan saat mendaftar tengah berusia 18 tahun, dan maksima 64 tahun.
- Saat mendaftar, kamu tidak dalam belajar pada pendidikan formal, seperti sekolah ataupun kuliah.
- Sedang membiutuhkan kerja, karyawan yang terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk juga pelaku UMKM.
- Pastikan kamu bukan dari kelompok pejabat negara, ASN, Kepolisian, TNI, kepala desa dan bukan perangkat, serta direktur/komisaris ataupun dewan pengawas BUMN/BUMD.
Jika kamu merasa sudah memenuhi persyaratannya, berikut ini cara membuat akun untuk bisa mendaftar di Program Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Pendaftaran Program Kartu Prakerja
- Silahkan kamu masuk ke mesin perambah, lalu ketik www.prakerja.go.id.
- Selanjutnya kamu lakukan Daftar Akun Baru
- Jangan lupa juga, masukkan alamat email kamu yang aktif, lalu klik tanda panah.
- Lalu Isi password, serta ulangi dengan password yang sama.
- Selanjutnya kamu centang kotak yang menyatakan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku di platform ini.
- Lalu Klik “Daftar”.
- Selanjutnya kamu lengkapi data pribadi secara akurat dan valid.
- Kamu juga wasjib untuk meyelesaikan pelatihan matematika dasar yang diperlukan untuk menunjang proses tersebut.
- Setelah langkah-langkah tersebut, akun kamu sudah siap digunakan.
Guna memastikan akun yang dibuat sudah aktif, silahkan kamu kembali lakukan login di prakerja.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.