Dikutip dari The New York Times, Trump berhasil memperoleh 70.700.924 suara popular sementara lawannya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, hanya meraup 65.846.569 suara.
Sedangkan dari suara elektoral, Trump meraih 277 suara dari total 538 suara elektoral. Sementara itu, Harris meraih 224 suara elektoral.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang memenangkan 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang.
Namun, dengan hasil ini, Trump memenangkan pilpres AS 2024 dengan meraup suara popular sekaligus suara elektoral terbanyak.
Hasil ini menjadikan Trump sebagai presiden terpilih AS. Dengan demikian Trump menjabat sebagai Presiden AS kedua kalinya setelah yang pertama pada 2016-2020 lalu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.