Kasus Pengendara Motor Tabrak Polisi karena Menggunakan Knalpot Bising dan Tidak Pakai TNKB di Garut Berakhir Diversi

Kamis 07 Nov 2024, 11:15 WIB
Pengendara motor yang tabrak polisi di Garut masih dibawah umur. (Pinterest)

Pengendara motor yang tabrak polisi di Garut masih dibawah umur. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID -Jagat maya kembali dihebohkan dengan sebuah video memperlihatkan pengendara sepeda motor menabrak seorang anggota Polisi Lalu Lintas

Menurut keterangan pada akun Instagram @jabodetabek24info, diketahui video viral tersebut terjadi Jalan Sudirman, depan Mako Polres Garut, Jawa Barat pada 2 Oktober 2024 pukul 06.45 WIB.

Peristiwa naas ini terjadi saat seorang pengendara yang hendak diberhentikan oleh anggota Polantas mencoba untuk melarikan diri.

Pelaku melakukan hal tersebut diduga karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan memakai knalpot bising.

Diketahui juga bahwa pengendara motor ini juga masih dibawah umur dan belum memiliki surat-surar kelengkapan berkendara

Kronologi Kejadian Pemuda Tabrak Polisi

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi Prasetya menjelaskan bahwa pelaku mengendarai sepeda motor meenggunakan knalpot tak sesuai standar dan juga TNKB.

Sebelumnya pengendara tersebut telah diberhentikan oleh salah satu anggota Kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di depan RS Anisa Queen.

"Pengendara ini sebelumnya telah di berhentikan oleh petugas kepolisian di depan Rumah Sakit Anisa Queen karena pelanggaran lalu lintas yaitu menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor dan tidak ada spion," ungkap Adhi.

Namun bukannya mengindahkan tindakan dari anggota Polantas, pengendara tersebut justru melarikan diri.

"Namun, bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri," lanjutnya.

Rekan korban yang merupakan anggota kepolisian lainnya, mencoba Untuk menghentikan laju pengendara namun tetap tidak dapat dihentikan.

News Update