Imbas Datangi Rumah Farhat Abbas, Denny Sumargo Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis 07 Nov 2024, 19:27 WIB
Imbas Datangi Rumah Farhat Abbas, Denny Sumargo Resmi Dilaporkan. (Tiktok Denny Sumargo)

Imbas Datangi Rumah Farhat Abbas, Denny Sumargo Resmi Dilaporkan. (Tiktok Denny Sumargo)

Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti menjelaskan bahwa kata "hajar" yang diucapkan Farhat pada Denny di media sosial bukan bermaksud ancaman fisik. 

Krisna mengklaim, hal tersebut merupakan singkatan dari "hukum jamin rakyat", bukan berarti Farhat berniat memukul Denny. 

Krisna menilai bahwa Denny Sumargo terus mengeluarkan komentar dan menyerang Farhat. Hal tersebut jadi memperkeruh suasana.  

"Kata ‘hajar’ itu punya banyak arti, dan ini bukan seperti yang dipikirkan Denny. Namun, Denny terus memprovokasi, bahkan menggunakan kata-kata kasar," jelas Krisna.

Perseteruan antara Farhat Abbas dengan Denny Sumargo dipicu dari sindiran di media sosial. 

Denny Sumargo menyebut Farhat dengan kata yang diklaim kasar "tae". Merasa tak terima, Farhat Abbas pun menantang Denny Sumargo. 

Kemudian Denny Sumargo memilih untuk mendatangi kediaman Farhat usai menerima tantangan tersebut. 

Bahkan, Denny menawarkan diri untuk "dihajar", sesuai dengan tantangan dari Farhat. 

Namun, Farhat Abbas tak melanjutkan niat untuk menghajar Denny. Ia lantas menjelaskan dengan maksud lain. 

Ia lalu menjelaskan kata "hajar" itu bukan tindakan kekerasan, melainkan singkatan dari "hukum jamin rakyat". 

Perseteruan ini pun kian memanas, hingga akhirnya Farhat memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Berita Terkait

News Update