POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi memanggil manajemen PT Perkasa Nusantara (JPN) pascakebakaran yang menewaskan sembilan orang.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi mengatakan, surat pemanggilan dikirim pada Kamis, 7 November 2024.
"Surat kapan dikirim? Itu baru tadi, karena pimpinan mengintruksikan membuat surat memanggil hrd atau dirut perusahaan," kata Januk saat dikonfirmasi, Kamis, 7 November 2024.
Januk mengatakan, pemanggilan manajemen pabrik pengolahan bahan ternak ini dijadwalkan pada Senin, 11 November 2024.
Lebih lanjut, Disnaker Kota Bekasi belum menerima laporan operasional PT JPN berhenti sementara.
"Belum mengetahui laporan tersebut," singkat ia.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, sembilan orang tewas dan tiga orang mengalami luka bakar. Korban selamat masih dirawat di rumah sakit.
"Korban yang meninggal itu kan ada 9, yang enggak meninggal kan statusnya masih 3, dan berada di RS Anannda. Dan sekarang nasib dalam proses dokumen untuk mendapatkan tunjangan ketenagakerjaan," tuturnya.
Disnaker Kota Bekasi juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak dan jaminan pekerja pabrik tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
"Justru kita sudh melayangkan surat ke perusahaan tersebut, termasuk BPJS sudah kita surati, untuk pertemuan hari Senin depan," paparnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.