Berubah Nama, Perumda Tirtawening Diharapakan Bisa Tingkatkan Pelayanan

Kamis 07 Nov 2024, 10:01 WIB
Foto: Anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Fraksi PKS Agus Andi Setyawan. (Dok. DPRD Kota Bandung)

Foto: Anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Fraksi PKS Agus Andi Setyawan. (Dok. DPRD Kota Bandung)

POSKOTA.CO.ID - Peraturan Daerah (Perda) no 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung merupakan Perda yang mengubah susunan organisasi dari semula bernama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening.

Menurut anggota DPRD Kota Bandung sekaligus pembahas Perda, Agus Andi Setyawan, Perda mengubah  dari perusahaan daerah jadi perusahaan umum daerah diharapkan bisa meningkatkan kualitas, kuantitas, dan sebaran kebutuhan air bersih di Kota Bandung.

“Jelasnya ketika diangkat ke perusahaan umum peningkatan kualitas, penangan air, jadi kalau PDAM itu Perusaahan Daerah Air Minum tentunya layanan dengan harapan air yang diberikan peningkatan dari Perumda ke masyarakat bisa lebih bagus, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangannya pada Kamis, 7 November 2024.

Dibeberkan politisi PKS ini, alasan Perda tersebut hadir karena ketika kualitas air tidak terpenuhi di masyarakat. Masyarakat Kota Bandung selama ini banyak mengambil air tanah akibatnya merusak lingkungan seperti dicatumkan dalam teori pembangunan berkelanjutan dan itu tidak bagus.

“Jadi bagaimana penyediaan air minum kepada masyarakat kualitasnya lebih meningkat dengan berubahnya Perumda Tirtawening, tentunya optimalisasi pengelolaan sumber daya air. Kemudiam juga kemandirian keuangan supaya lebih, efesien, efektif, profesionalisme, dan diharapkan juga selama ini kan ketika PDAM belum memberikan PAD, ada PAD tapi deviden masih kecil maka diharapkan dengan Perumda bisa masuk melalui pelayanan yang optimal,” ucapnya.

“Tata kelola Perumda juga kan lebih bagus, meningkatkan tata kelola, aturan jelas,kewenangan, tugas, fungsi, akuntabilitas, menegerial, transparansi, operasional, plus diharapkan pelayanan yang terjangkau merata,” ujarnya.

Untuk perbailkan infrastruktur sarana prasarana sendiri di Kota Bandung kata Agus, perlu rehabilitasi total baik itu di kawasan selatan, tengah, dan utara yang rencana dilakukan oleh Perumda Tirtawening.

Untuk kawasan selatan diakuinya, sudah masuk dan bagus tinggal sambungan barunya perlu ditingkatkan, kemudian kawasan tengah akan direhab dengan berubah menegerial tata Kelola PDAM ke Perumda Tirtawening.

“Alhamdulilah B to B juga berlanjut, kalau tidak salah di tanda tangani dan Perda ini berjalan tidak ecek-ecek, sekitar 3,5 triliun untuk perbaikan rehabilitasi. Dan tentunya pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

Perubahan PDAM ke Perumda kata Agus sendiri lebih positif, terlebih Wli Kota tetap sebagai owner, komisaris, sahamnya terbuka. Yang jelas banyak keuntungan dengan berubahnya PDAM ke Perumda itu.

Agus berharap seiring dengan Indonesia emas 45. Maka pembangunan harus maju dan berkelanjutan. Begitupun yang didengunkan para paslon wali kota. 

News Update