POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial bagi para penerima manfaat. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan Sosial (bansos) adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang termasuk dalam golongan kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
Tujuan utama dari bansos adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meringankan beban ekonomi, serta memberikan dukungan finansial atau bantuan dalam bentuk lain untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Tidak heran jika banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
Kabar baiknya, pada hari ini, ada tiga jenis bantuan sosial yang kembali dicairkan.
3 Bantuan Sosial yang Telah Cair
Berikut informasi lengkap mengenai tiga bantuan sosial tersebut:
1. Bantuan ATENSI YAPI
Bantuan ATENSI YAPI diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Anak yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang berusia maksimal 18 tahun atau masih dalam usia sekolah, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Tujuan bantuan ini adalah untuk mendukung kebutuhan anak yatim piatu, termasuk makanan dan perlengkapan pendidikan.
Bantuan ini diberikan senilai Rp200.000 per bulan, dan pencairannya dilakukan setiap dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp400.000.
2. Bantuan PENA
Program Bantuan PENA bertujuan untuk membantu KPM agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial. Penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan hingga Rp5.000.000. Dana ini dapat digunakan untuk mengembangkan atau memulai usaha, dilengkapi dengan pendampingan agar KPM dapat mengelola usaha secara mandiri dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Namun, KPM yang mengajukan bantuan PENA harus bersedia mengundurkan diri dari program PKH dan BPNT.
3. Bantuan Permakanan
Bantuan permakanan ditujukan kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal. Bantuan ini berupa makanan siap saji yang diantarkan dua kali sehari dalam satu kali pengiriman.
Demikian informasi terkait tiga bantuan sosial yang dicairkan secara bersamaan oleh Kementerian Sosial. Semoga informasi ini bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.